Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah memperkenalkan program pembiayaan berbasis Intellectual Property (IP) kepada para kreator. Program ini bertujuan untuk membantu para kreator Indonesia dalam mengembangkan ide-ide kreatif mereka dan melindungi hak cipta mereka.
Melalui program ini, para kreator dapat mengajukan pembiayaan untuk melindungi hak cipta mereka, seperti desain, musik, film, dan produk kreatif lainnya. Dengan demikian, para kreator dapat lebih mudah melindungi karya-karya mereka dari tindakan pembajakan dan penggunaan tanpa izin.
Selain itu, program ini juga memberikan kesempatan bagi para kreator untuk mendapatkan dukungan finansial dalam mengembangkan dan memasarkan karya-karya mereka. Dengan adanya pembiayaan ini, diharapkan para kreator dapat lebih leluasa dalam menciptakan karya-karya baru dan memperluas pasar mereka.
Kemenparekraf juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para kreator dalam mengelola hak cipta mereka serta memasarkan karya-karya mereka secara efektif. Dengan demikian, para kreator dapat lebih dikenal dan dihargai di pasar internasional.
Program pembiayaan berbasis IP ini merupakan salah satu langkah yang diambil oleh Kemenparekraf untuk mendukung perkembangan industri kreatif di Indonesia. Dengan adanya program ini, diharapkan Indonesia dapat menjadi pusat kreativitas yang diakui di dunia internasional.