Di Indonesia, terdapat banyak museum dan cagar budaya yang tersebar di berbagai daerah. Namun, baru-baru ini terjadi perubahan yang cukup signifikan dalam pengelolaan dan pemeliharaan warisan budaya di Indonesia. Sebanyak 18 museum dan 34 cagar budaya nasional resmi telah menjadi satu badan yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemeliharaan warisan budaya di Indonesia.
Keputusan untuk menggabungkan 18 museum dan 34 cagar budaya nasional menjadi satu badan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dan pemeliharaan warisan budaya di Indonesia. Dengan adanya badan tunggal yang bertanggung jawab atas semua museum dan cagar budaya nasional, diharapkan pengelolaan dan pemeliharaan warisan budaya di Indonesia dapat dilakukan dengan lebih baik dan efektif.
Selain itu, penggabungan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara museum dan cagar budaya nasional di Indonesia. Dengan adanya badan tunggal yang mengelola semua museum dan cagar budaya nasional, diharapkan kerjasama antara museum dan cagar budaya nasional dapat terjalin dengan lebih baik dan efektif.
Dengan adanya penggabungan ini, diharapkan pengelolaan dan pemeliharaan warisan budaya di Indonesia dapat menjadi lebih baik dan lebih terorganisir. Hal ini tentu akan berdampak positif pada upaya pelestarian dan peningkatan nilai warisan budaya di Indonesia. Semoga dengan adanya badan tunggal yang mengelola semua museum dan cagar budaya nasional, warisan budaya di Indonesia dapat tetap terjaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang.